*) Al Qur’an
1. Al-Ahzab ayat 53:
“Dan jika kalian (para shahabat) meminta suatu hajat (kebutuhan)  kepada mereka (istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam)  maka mintalah dari balik hijab. Hal itu lebih bersih (suci) bagi kalbu  kalian dan kalbu mereka.”
2. Al-Isra`: 32
“Dan janganlah kalian mendekati perbuatan zina, sesungguhnya itu adalah perbuatan nista dan sejelek-jelek jalan.”
3. An-Nur ayat 30:
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka  menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu  adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa  yang mereka perbuat.”
4. An-Nur ayat 31:
Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan  pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan  perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah  mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan  perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah  suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami  mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera  saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau  wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau  pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap  wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan  janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang  mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai  orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung
5. Al-Ahzab: 32
“Maka janganlah kalian (para istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa  sallam) berbicara dengan suara yang lembut, sehingga lelaki yang  memiliki penyakit dalam kalbunya menjadi tergoda dan ucapkanlah  perkataan yang ma’ruf (baik).”
6. Al Ahzab : 53.
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah- rumah  Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak  menunggu-nunggu waktu masak (makanannya)[1228], tetapi jika kamu  diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa  asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan  mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar),  dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta  sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri- isteri Nabi), maka mintalah  dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan  hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak  (pula) mengawini isteri- isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat.  Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah.”
*) Hadist
1. “Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau (indah memesona), dan  Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kalian sebagai khalifah (penghuni)  di atasnya, kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala memerhatikan amalan  kalian. Maka berhati-hatilah kalian terhadap dunia dan wanita, karena  sesungguhnya awal fitnah (kehancuran) Bani Israil dari kaum wanita.”  (HR. Muslim, dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu)
2. “Tidaklah aku meninggalkan fitnah sepeninggalku yang lebih  berbahaya terhadap kaum lelaki dari fitnah (godaan) wanita.” (Muttafaqun  ‘alaih, dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma)
3. “Hati-hatilah kalian dari masuk menemui wanita.” Seorang lelaki  dari kalangan Anshar berkata: “Bagaimana pendapatmu dengan kerabat  suami? ” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Mereka  adalah kebinasaan.” (Muttafaq ‘alaih, dari ‘Uqbah bin ‘Amir  radhiyallahu ‘anhu)
4. “Jangan sekali-kali salah seorang kalian berkhalwat dengan wanita,  kecuali bersama mahram.” (Muttafaq ‘alaih, dari Ibnu‘Abbas.R.A)
5. “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka jangan  sekali-kali dia berkhalwat dengan seorang wanita tanpa disertai  mahramnya, karena setan akan menyertai keduanya.” (HR. Ahmad)
6. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah  radhiyallahu ‘anhu:“Telah ditulis bagi setiap Bani Adam bagiannya dari  zina, pasti dia akan melakukannya, kedua mata zinanya adalah memandang,  kedua telinga zinanya adalah mendengar, lidah(lisan) zinanya adalah  berbicara, tangan zinanya adalah memegang, kaki zinanya adalah  melangkah, sementara kalbu berkeinginan dan berangan-angan, maka  kemaluan lah yang membenarkan atau mendustakan.”
7. “Demi Allah, sungguh jika kepala salah seorang dari kalian ditusuk  dengan jarum dari besi, maka itu lebih baik dari menyentuh wanita yang  tidak halal baginya.” (HR. Ath-Thabarani dan Al-Baihaqi dari Ma’qil bin  Yasar radhiyallahu ‘anhu, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam  Ash-Shahihah no. 226)
8. Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Tidak. Demi Allah, tidak  pernah sama sekali tangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam  menyentuh tangan wanita (selain mahramnya), melainkan beliau membai’at  mereka dengan ucapan (tanpa jabat tangan).” (HR. Muslim)
9. Dalam Shahih Muslim dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma,  dia berkata: “Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa  sallam tentang pandangan yang tiba-tiba (tanpa sengaja)? Maka beliau  bersabda: ‘Palingkan pandanganmu’.”
10. ” Janganlah kalian masuk ke tempat wanita. ‘Lalu seseorang dari  kaum Anshar berkata : “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu mengenai  ipar?’. Beliau menjawab, “Ipar itu maut (menyendiri dengannya bagaikan  bertemu dengan kematian)”. (Hadits Riwayat Muttafaqun ‘alaih)
11. Ath-Thabrany mentakhrij sebuah hadits. “Janganlah kamu sekalian  berkhalwat dengan wanita. Demi diriku yang ada dalam kekuasaan-Nya,  tidaklah seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang wanita melainkan  syetan akan masuk di antara keduanya. Lebih baik seorang laki-laki  berdekatan dengan babi yang berlumuran tanah liat atau lumpur daripada  dia mendekatkan bahunya ke bahu wanita yang tidak halal baginya”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar